BPD Aktif Lolos DCT

Jumat 05-10-2018,11:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MERIGI SAKTI, Bengkulu Ekspress - Penetapan daftar caleg tetap (DCT) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya bakal bermasalah. Sebab, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curup, Kecamatan Merigi, yakni Hastomo Ardi yang belum mengundurkan diri sebagai BPD, ditetapkan sebagai DCT.

\"BPD di desa kami telah ditetapkan sebagai DCT. Padahal, dia belum menyampaikan pengunduran diri,\" ungkap Kepala Desa (Kades) Curup, Zarkawi RM kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (4/10).

Disampaikan Zarkawi, belum adanya pengunduran diri membuat pihaknya bingung untuk mencari pengganti jabatam BPD yang kosong. Di sisi lain, dirinya juga khawatir jika penyaluran alokasi dana desa (ADD) yang memuat tentang pembayaran gaji akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

\"Jika belum mengundurkan diri, jabatan BPD masih mengambang lantaran Ketua BPD telah resmi mencaleg\" tambahnya.Senada disampaikan Camat Merigi Sakti, Ujang Syafawi SSos.Menurut Ujang, pengunduran diri anggota BPD harus mendapatkan rekomendasi dari Kades dan Camat setempat.

\"Saya juga belum menerima laporan. Sejauh ini, belum ada BPD dari Merigi Sakti yang mengundurkan diri dengan alasan untuk mencaleg,\" tandasnya.

Terpisah, Kasubag Umum dan Pemerintahan Desa Setda Pemkab Benteng, Sukirman SSos menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima usulan pengunduran dari dari 2 (dua) orang BPD se-Kabupaten Benteng. Yakni, Mulyan Hanapi dari Desa Kertapati dan Alpian dari Desa Bintang Selatan.\"Saya tidak tahu kenapa bisa lolos di KPU,\" pungkas Sukirman.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Hukum dan Pengawasan, Haidir SP menuturkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengkajian. Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Benteng akan memanggi perwakilan partai politik (Parpol) untuk dimintai keterangan.\"Jika memang masih aktif sebagai BPD, yang bersangkutan akan kami coret dari DCT,\" pungkas Haidir.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait