DPRD Sahkan APBD Perubahan

Jumat 28-09-2018,10:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 disetujui kelima fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut didapatkan dalam sidang Paripurna DPRD Kamis (28/9) hingga RAPBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan.

Fraksi PKPI, Nasdem, Gerindra, Golkar dan KPD menyatakan sejutuh RAPBD Peruabahan 2018 ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan. Meskipun memberikan catatan-catatan khusus untuk masing-masing OPD yang mendapatkan penambahan anggaran, supaya bisa bekerja lebih maksimal.\"Untuk itu kedepan pemerintah bisa memberikan penghargaan ataupun sanksi kepada masing-masing OPD. Bagi OPD yang berprestasi berikan penghargaan untuk yang gagal melaksanakan tugas harus ada sanksi tegasnya,\" tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra Armin Jaya dalam menyampaikan pandangan akhir fraksinya kemarin

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE bertanya kepada seluruh anggota rapat untuk mengesahkan APBDP. \"Apakah RAPBD Perubahan ini dapat disahkan menjadi Perda,\" ucap Aan.

Yang langsung mendapatkan satuan persetujuan oleh anggota DPRD lainnya, hingga Aan mengetok palu sidang sebanyak 1 kali. Setelah, pimpinan sidang dan Bupati Hidayatullah Sjahid melakukan penandatanganan berita acara sidang paripurna dan berkas APBD Perubahan. Sehingga bisa dijadikan aturan hukum.  Pengamatan dilapangan, dari total 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada 25 OPD mendapatkan penambahan anggaran di APBD Perubahan mulai Rp 10 juta hingga Rp 1,3 miliar dalam melaksanakan progam kerja disisa tahun 2018 ini. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait