Kendaraan Menunggak Pajak jadi Temuan BPK

Rabu 26-09-2018,10:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Saat ini lebih dari 400 ribu unit kendaraan di Provinsi Bengkulu, termasuk di Bengkulu Utara, dalam keadaan mati pajak, termasuk kendaraan dinas. Tingginya angka kendaraan menunggak pajak itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait temuan itu, BPK bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara BPKD Provinsi Bengkulu, melakukan sosialisasi tentang pembayaran kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung di aula Ratu Samban Arga Makmur yang diikuti seluruh camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin (25/9).

Ketika ditemui BE usai acara Auditor BPK Provinsi Bengkulu Irwin Mirson kemarin (25/9) mengatakan, kegiatan ini dalam rangka ingin mencari tahu apa saja kendala masyarakat terkait masalah pajak kendaraan bermotor. Karena mengingat kondisi saat ini masih cukup tingi terkait tunggakan yang ada.

\"Makanya kita bekerja sama dengan camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.Untuk bersinergi untuk mencari data status kendaraan yang menunggak, ini salah satu tujuan kegiatan kita,\" katanya.

Irwin menambahkan, selain agar masyarakat mengerti dan taat terhadap pajak kendaraan. BPK meminta para kepala desa mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar kiranya membayar pajak. Mengingat pajak kendaraan ini merupakan sumber pendapatan asli daerah.

Disisi lain, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara BPKD Provinsi Bengkulu Eka Darwin menuturkan, pajak kendaraan ini sumber pendapatan asli daerah. Dari tertibnya masyarakat melakukan pembayaran pajak akan terjadi peningkatan pendapatan daerah provinsi khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

\"Khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara ini kita berikan dana bagi hasil sebesar 70 persen dari potensi yang membayar pajak di wilayah Bengkulu Utara,\" tuturnya.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, sampai triwulan kedua ini, dana bagi hasil untuk Bengkulu Utara sebesar Rp 2,9 milyar masuk dalam PAD Bengkulu Utara. \"Makanya kita gencar melakukan sosialisasi ini, biar masyarakat akan kewajibannya dan uang itu akan di kelola oleh pihak Kabupaten Bengkulu Utara untuk kesejahteraan rakyat,\" jelasnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait