Siap Diungkap

Selasa 25-09-2018,10:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menyatakan akan mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebab, pengadaan lahan di jajaran Pemkab Kepahiang cukup banyak. Bahkan di tahun 2015 saat pengadaan lahan TI, Pemkab juga membeli lahan lainnya.

Kajari Kepahiang, Lalu Syaifudin SH MH mengatakan, jika warga memiliki bukti kuat silahkan menyampaikan laporan kepihaknya. Supaya jajaranya dapat melakukan pengusutan sesuai dengan data yang dimiliki. Sehingga bila ada kerugian negara dapat diketahui.

\"Kalau kami disajikan laporan, kemudian didukung bukti-bukti, mengapa tidak, kita garap,\" ujar Kajari.

Lalu mengatakan, dalam pengadaan lahan Tourist Information Centre (TIC) memang ada kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPKP Bengkulu senilai Rp 3,3 miliar.

\"Untuk yang lainnya silahkan sajikan laporan, tentunya dengan bukti lainnya kita siap usut,\" uacapnya.

Dalam kasus lahan TIC Kejari menjerat mantan Bupati Bando Amin, eks Kabag Pemerintahan Samsul Yahemi dan Sapuan kemeja hijau. Ketiganya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara dalam memproses penggelontran dana Rp 3,7 miliar untuk membeli lahan TIC di Kelurahan Dusun Kepahiang tiga tahun silam. Proses pembuktian dakwaan JPU Kejari Kepahiang tengah bergulir di PN Tipikor Bengkulu.

Data terhimpun jika ditahun serupa, Pemkab Kepahiang juga melakukan pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai dengan total dana mencapai Rp 1 miliar lebih. Sementara tiga tahun terakhir Pemkab Kepahiang juga membeli lahan untuk Taman Makam Pahlawan (TMP), lahan TPST. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait