KPU Bengkulu Utara Tetapkan 377 DCT

Jumat 21-09-2018,10:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Komisioner KPU Bengkulu Utara Divisi Teknis Pengelenggara dan Partisipasi Masyarakat, Rama Diandri SIKom mengatakan, secara jumlah tidak ada yang berubah, hanya saja pergantian nama calon terjadi di 3 partai yakni Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diandri menambahkan, dari total 377 calon legislatif yang masuk DCT, semuanya memenuhi syarat dan memenuhi pakta integritas dan keterwakilan 30 persen perempuan.

Andri juga menerangkan tidak ada caleg yang tersandung korupsi.

\"Kita memastikan semua Caleg di Kabupaten Bengkulu Utara tidak ada tersangkut dengan tindakan korupsi,\" ujarnya.

Bagi Caleg yang telah masuk DCT dipersilahkan untuk mempersiapkan dirinya untuk berkampanye yaitu mulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang.

“Namun sebelum berkampanye, pada tanggal 22 September 2018, seluruh Parpol wajib melapor ke KPU Bengkulu Utara,” ujarnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait