BINTUHAN,Bengkulu Ekspress - Semenjak diumumkannya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bakal dilaksanakan 2018 ini. Suasana Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, terlihat semakin dipadati warga. Kemarin (20/9), puluhan warga mendatangi kantor Dukcapil Kaur.
Mereka datang untuk melengkapi syarat yang diperlukan untuk pendaftaran tes CPNS. “Ya kantor Dukcapil beberapa hari ini menjadi serbuan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kaur, terutama masyarakat pencari kerja,” kata Kepala Dukcapil Kaur Ir Buyung Wiyadi MM kepada Bengkulu Ekspress kemarin (20/9).
Ramainya warga mendatangi kantor Dukcapil ini sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Terutama sejak adanya informasi menganai adanya seleksi penerimaan perekrutan calon abdi negara itu. Warga banyak melegalisir kartu tanda kependudukan elektronik (E-KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Apalagi, jika KTP telah menjadi salah-satu syarat dalam tes CPNS tahun ini. Oleh sebab itu, pelayanan terhadap permintaan baik legalisir dan pembuatan KTP akan diutamakan. “Setiap hari permintaan legalisir mencapai sekitar 30 orang. Semenjak pengumuman CPNS sudah ada 150 pencaker yang melegalisir KTP, KK dan akte,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan meningkatkannya permintaan legalisir KTP, KK menjelang penerimaan CPNS 2018 ini. Dukcapil terus memberikan pelayanan secara maksimal meski jumlah masyarakat yang mengurus legalisir lebih banyak dari biasanya.
\"Kami akan melayani dengan cepat dan ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat,” jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas BKD dan PSDM Kaur Sasman Adi melalui Kepala Bidang Mutasi Kepangkatan, Pengadaan dan Pemberhentian Yusi Nofriyanti SE, ketika dikonfirmasi membenarkan calon peserta tes CPNS harus melampirkan KTP legalisir. Hal itu, bertujuan agar dapat diketahui berapa banyak warga di Kaur yang mendaftar, atau mengikuti tahapan seleksi tes CPNS tersebut.
“Ya, wajib melampirkan legalisir KTP bagi calon peserta tes CPNS dan syarat melamar CPNS sudah kita umumkan di koran,” jelasnya. (618)