Satu Pabrik Naikan Harga

Rabu 19-09-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli sejumlah pabrik di Kabupaten Mukomuko, masih bertahan dan hanya satu pabrik yang menaikan harga. “PT USM sebelumnya membeli TBS petani Rp 1.150 per kilogram, naik menjadi Rp 1.180 atau naik Rp 30 per kilogram,” ujar Kepala Distan Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan melalui Kasi Kemitraan, Perizinan dan Budidaya Perkebunan, Sudiyanto, kemarin (18/9).

Sedangkan untuk PT Sapta Rp 1.020,PT KSM Rp 1.090,PT MIL Rp 1.090,PT SSS Rp 1.090,PT AMK Rp 1.105,PT SAP Rp 1110,PT KAS Rp 1.090, PT MPRA Rp 1.070 dan PT BMK Rp 1.180 per kilogram.

“Harga-harga tersebut, kita peroleh dari pihak manajemen pabrik-pabrik yang bersangkutan,”katanya.

Harga TBS itu, berlaku ditingkat pabrik. Jika petani sawit menjual hasil perkebunan melalui pedagang pengumpul ataupun toke, harga yang diterima petani lebih murah. Rata-rata dengan selisih Rp 100 hingga Rp 200 per kilogram.

Dari harga tersebut, dan berdasarkan hasil penetapan tim perumus tingkat provinsi. Harga Rp 1100 per kilogram dengan toleransi sebesar 5 persen atau dengan harag terendah yang harus diikuti pabrik di daerah ini Rp 1.071 per kilogram.

Mayoritas pabrik membeli sesuai dengan ketetapan. Ia mengingatkan, agar pabrik tetap mengikuti harga penetapan.

“Direncanakan beberapa hari kedepan akan dilakukan rapat kembali untuk penetapan harga TBS terbaru oleh tim provinsi,”lanjut Sudiyanto.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait