Pemecatan ASN Koruptor Tunggu Pemprov

Senin 17-09-2018,10:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemecatan 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum dapat dilaksanakan. Pasalnya, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM belum dapat mengambil sikap pasca keluarnya surat edaran mandagri nomor 180/6867/SJ.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap tegas setelah menggelar rapat bersama Pemrintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu senin (17/9) yang juga dihadiri seluruh kabupaten kota. \"Besok baru rapat seprovinsi di Bengkulu, termasuk kabupaten lain,\" ujar Sekda.

Menurutnya, sebanyak 28 ASN dijajaranya sudah menjalani hukuman atas tindak pidana koruptor sehingga putusan dinyatakan sudah inkrah.

Ia yakin, jikapun hasil pertemuan di Provinsi Bengkulu memutuskan seluruh ASN terlibat korupsi harus dihentikan maka tidak akan menggangung kinerja jajaran OPD.

\"Saya rasa tidak akan mengganggu kerjanya jajaran, apapun hasilnya nanti,\" kata Sekda.

Sebelumnya, Bupati mengaku, meski sudah mendapatkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 180/6867/SJ bupati belum bersikap jelas. Sebab, merasa belum mendapatkan petunjuk pasti untuk menentukan sikap kongkrit.

 

\"Sudah dapat dari WA juga tapi saya belum tau apa tindakan kongkrit yang harus dilakukan dan apa prosedur dan tahapannya kita sedang pelajari secara seksama,\" tegas Bupati, Kamis malam (13/9) Bupati mengatakan, berdasarkan data yang didapatnya, dijajaranya ada 28 ASN yang terlibat dalam kasus korupsi.

Jika aturan tersebut diterapkan makanya para ASN terkait harus diberhentikan sebagai abdi negara.

\"Detail datanya bisa tanya BKD kepegawaian, ada 28 PNS kalau di Kabupaten Kepahiang,\" ujar Bupati.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menunggu printah lebih akurat dari Kementerian PAN RB mengenai prosedur penerapan aturan terkait dengan pemecatan ASN terlibat koruptor.

\"Saya sedang menunggu perintah lebih lanjut dan akurat dari Kemen PAN RB. Kita belum mendapatkan apa yang harus kami lakukan. Terima kasih,\" tutup Zamzami. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait