Gapura Polwan Terkendala Lahan

Senin 17-09-2018,09:55 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) membangun gapura di Simpang Tiga Patung Polwan di Kecamatan Air Napal masih belum menemui titik terang.

Salah satu warga setempat belum mau melepaskan tanahnya sehingga dalam rapat Tepra beberapa waktu lalu, proyek tersebut termasuk ke dalam rapor merah karena lelang batal lantaran terkendala pengadaan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Begkulu Utara Ir H Mian mengatakan, semua gejolak dan polemik yang mengiringi pembangunan Gapura tersebut diharapkan secepatnya selesai. SKPD terkait harus bisa bekerja maksimal menyelesaikan permasalahan itu.

\"Gejolak dan polemik semoga cepat selesai, sehingga bisa membahas tahap selanjutnya,\" ujar Bupati.

Terkait anggaran yang digunakan untuk membangun Gapura tersebut, Bupati mengaku masih akan dikordinasikan dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, apakah nanti anggaran yang digunakan melalui APBD-P atau menunggu sampai tahun 2019.

\"Yang terpenting jangan ada over anggaran, masih kita diskusikan dengan dewan,\" imbuh Bupati.

Luas lahan yang tidak ingin dibebaskan warga tersebut sekitar 15x15 meter. Hanya satu orang warga yang tidak ingin membebaskan lahannya, sementara untuk warga lain yang tanahnya termasuk ke dalam rencana pembangunan gapura sudah memberikan izin. Total uas lahan yang diperlukan membangun gapura dan taman tersebut sekitar 2.476 meter persegi.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait