“Kejadian bencana kemarin cukup menyisakan pengalaman yang mendalam. Terutama untuk anak-anak kami. Karenanya kami masih merasa takut untuk kembali ke rumah,” ujar Herman. Sementara itu, Kepala Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, M. Zaini menambahkan, kebutuhan warga yang paling diperlukan saat ini adalah bantuan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).
“Mengingat akan datangnya musim penghujan sebentar lagi, tinggal di tenda pengungsian sangat berisiko memunculkan berbagai penyakit,” ujar Zaini. Sementara itu, ditengah dialog, Aisyah juga menyampaikan penggunaan dana desa dapat diperuntukan untuk bidang kebencanaan.
“Diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa 2018. Dana Desa dapat di gunakan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan hidup untuk pemenuhan kebutuhan : 1. Kesiapsiagaan menghadapi bencana dan 2. Penanganan bencana alam. Seperti: Pembangunan EWS Tsunami, rehabilatasi dan Rekonstruksi Fasilitas public, jalan Desa Polindes, Rumah Ibadah dan bantuan permodalan melalui BUMDesa,” paparnya.
Selain itu, tambah Aisyah, dana desa juga dapat digunakan untuk membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana.
\"Itu masuk dalam salah satu prioritas. Ini sudah kita atur dalam Permendes tersebut, tentunya yang juga wajib disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam APBDes-nya,\" paparnya. Peraturan Menteri Desa tersebut selain berbicara tentang empat prioritas utama penggunaan dana desa, juga menjabarkan salah satu prinsip penggunaan dana desa. Yaitu untuk mendahulukan kepentingan desa yang mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa. Seperti sanitasi air, MCK, maupun tanggul penahan banjir yang telah dimusyawarahkan.
\"Dengan syarat dari penggunaannya harus merupakan hasil musyawarah desa,” tegasnya.
Sonny menyampaikan agar segera merevisi dan mengoptimalkan dana desa tahap 2. Lalu segera mengajukan pencairan tahap 3 untuk mendukung rehabilitasi rekontruksi, infrastruktur fisik, dan memulihkan ekonomi desa. Kemendes PDTT, juga telah menyalurkan bantuan pemenuhan dasar kepada masyarakat terdampak. Berupa bantuan logistik dari para pendamping desa mencapai Rp 500 Juta pada petengahan Agustus lalu.
“Untuk tahap kedua bantuan baru saja kami salurkan ke posko pengendali pendamping desa di Kab. Ombok Barat pada 09 September 2018,\" ungkap Aisyah. Dari kunjungan lapangan, Aisyah menuturkan bahwa pendistribusian bantuan masih perlu dioptimalkan agar merata dan proporsional di daerah terdampak.
“Ini menjadi kerja kita bersama antara pemerintah, masyarakat, dan juga stakeholders lainnya dalam kembali menata pasca bencana,” tegas Aisyah.
Ia juga menambahkan, kehadiran pihaknya beserta dengan beberapa K/L lain akan membahas upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi atas undangan Pemerintah Provinsi NTB dan BNPB. “Semoga pertemuan besok menjadi sebuah langkah awal untuk membangun kembali kehidupan para korban bencana. Baik dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan maupun ketangguhan terhadap bencana, Build Back Better,\" tutup Aisyah. (Rls)