Dituding Selingkuh, ASN Bersimbah Darah

Rabu 12-09-2018,11:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Pelaku Ditetapkan Tersangka

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Mu (34) seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga guru di salah satu SDN di Bengkulu Selatan (BS) harus dirawat di rumah sakit umum Manna. Pasalnya dirinya mendapat pukulan bertubi-tubi dari Sairi (36) warga Padang Beriang, Pino Raya. Penganiayaan yang dialami pria yang juga ketua salah satu RT di kelurahan Kayu Kunyit, Manna tersebut, lantaran dirinya sedang berduaan dengan istri Sairi, Ro (34) di pantai Pasar Bawah Ujung. Aksi penganiayaan tersebut terjadi, Senin (10/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sairi mengatakan, penganiayaan yang dilakukannya kepada Mu lantaran Mu diduga sebagai selingkuhan istrinya. Sebab sebelumnya dirinya sering mendapat informasi, jika istrinya berselingkuh dengan Mu.

Lantaran sering mendapat kabar istrinya berselingkuh, Senin Sairi pergi ke pantai Pasar Bawah dengan maksud hendak menenangkan pikiran. Hanya saja, setibanya di pantai pasar bawah ujung, dirinya melihat istrinya bersama Mu sedang duduk-duduk santai. Seketika emosinya memuncak, lalu mendekati ke lokasi kedua pasangan bukan muhrim tersebut sedang duduk. Kemudian terjadilah ribut mulut, hingga akhirnya Sairi menganiaya Mu.

“Saya emosi dan saya khilaf saat itu,” ujar Sairi.

Adapun mengakuan Ro, dirinya tidak berselingkuh dengan Mu. Hanya saja saat itu, dirinya bersama Mu berjanji bertemu di pantai Pasar Bawah. Hal itu lantaran dirinya bermaksud minta tolong dengan Mu untuk memindahkan anaknya sekolah. Sebab anaknya sudah duduk dibangku kelas 6 SD tempat Mu mengajar.

“ Kami tidak selingkuh, saya hanya minta tolong bantuan Mu untuk memindahkan anak saya sekolah,” kilahnya.

Adapun Mu sendiri, hingga kemarin belum dimintai keterangan, sebab melihat kepalanya mengeluarkan darah segar, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sairi ditahan

Kapolres Bengkulu Sselatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Tasrin didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Suizman membenarkan adanya penganiayaan terhadap korban, lantaran korban diduga selingkuh dengan istri pelaku. Bahkan atas ulah pelaku yang nekat menganiaya teman ngobrol istrinya berakhir ke balik jeruji besi. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Pelaku sudah kami amankan dan kami tahan,” kata Suizman.

3 Luka Di Kepala

Suizman menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Sairi bukan hanya satu kali pukulan, hanya saja diduga berkali-kali. Pasalnya terdapat 3 luka di kepala korban dan juga luka pada hidung korban. Bahkan penganiayan yang dilakukan tersebut tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, namun juga dengan memakai bambu dan batu.

Suizman membeberkan, dari keterangan saksi-saksi, kronologis menganiayaan berawal, saat pelaku melihat istrinya sedang duduk di tempat duduk yang tidak tertutup di pantai pasar Bawah. Melihat hal tersebut, Sairi langsung datang. Bahkan saat itu, Sairi berencana hendak membawa istrinya dan pria tersebut ke kantor Polisi, sepertinya ajakan Sairi tidak dituruti Mu. Lalu dengan emosi Sairi langsung menarik Mu sembari memukuli Mu baik menggunakan tangan, juga menggunakan bambu dan batu.

“Korban sempat ditarik pelaku untuk dibawa ke kantor Polisi, namun pelaku menolak. Hingga terjadilah penganiayaan tersebut,” demikian Suizman. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait