MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemkab Mukomuko dipastikan melakukan perekrutan seleksi tes CPNS, baik itu melalui jalur umum maupun honorer khusus kategori dua (K2). Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan jatah kuota sebanyak 250 orang, yang telah ditetapkan Kemenpan dan RB.
“Untuk keseluruhan kuota Kabupaten Mukomuko 250, termasuk untuk jalur K2,”ungkap Penjabat Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs Marjohan dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (9/9) sore.
Namun untuk jumlah secara mendetail seperti formasi sesuai dengan usulan dan kebutuhan, masih menunggu penyerahan resmi dari pemerintah pusat. Termasuk juklak-juknis dalam penerimaan tes CPNS yang dibuka untuk formasi umum dan formasi khusus K2 tersebut.
”Khusus penerimaan K2. Usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun,”bebernya. Ia juga menyampaikan, agar masyarakat khususnya pencari kerja agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum dalam penerimaan CPNS umum dan K2.
Tetapi harus lebih teliti dalam mencari informasi terkait hal tersebut. ”Silakan pencari kerja mencari informasi yang benar. Seperti mendatangi Pemkab Mukomuko dan OPD terkait. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,”ingatnya. Marjohan juga menyampaikan, pencari kerja agar bersabar. Jika semua formasi secara mendetail telah diterima, maka akan di umumkan secara terbuka. Termasuk persyaratan berkas secara administrasi dalam pendaftaran hingga pelaksanaan tes nantinya dan lainnya,”lanjut Marjohan.(900)