Anggaran Distan Bakal Dicoret

Kamis 06-09-2018,10:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Ir Zulfahni menegaskan, jika anggaran miliaran rupiah di Dinas Pertanian (Distan) tidak dijalankan untuk kegiatan fisik. Pihaknya memprediksikan usulan anggaran OPD itu di APBD P tahun 2018 ini, terancam tidak disetujui atau dicoret.

”Bagaimana untuk menjalankan anggaran di perubahan, Jika di APBD murni tahun 2018 ini, hingga hari ini (kemarin), belum di jalankan,”tegasnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama merugikan masyarakat dikarenakan kegiatan fisik tidak dijalankan. Eksekutif diminta sesegera mungkin mengambil langkah dan mengevaluasi pimpinan di OPD tersebut.

“Kami sarankan eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah segera mengambil tindakan. Jika APBD murni saja belum di gunakan. Bagaimana dengan anggaran di APBD Perubahan nantinya,”tegasnya.

Menurut Zulfahni, Distan adalah salah satu dinas yang menjadi penentu maju dan mundurnya sebuah daerah, khususnya pada sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, hingga peternakan dan beberapa sektor lainnya. Sehingga dibutuhkan pimpinan yang handal, mumpuni dan paham terhadap pekerjaannya.

“Jikalau pimpinan OPD tidak bisa kerja dan tidak mampu, Pemkab Mukomuko bakal dinilai tidak mampu terutama dari masyarakat luas,”tukasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pemerintah bernilai Rp 9,8 miliar rupiah di OPD itu, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 6,6 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 3,2 miliar.

Anggaran itu khusus di peruntukan pembangunan fisik. Hanya saja Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko belum menjalankan satupun kegiatan fisik tersebut. Sedangkan waktu semakin singkat.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait