Pelajar Diamankan Polisi

Kamis 06-09-2018,10:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MAJE, Bengkulu Ekspress- Lantaran kepergok mencuri 10 kilogram (Kg) gurita basah di fiber milik Iwan (39), warga Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, seorang pelajar berinisial PA (16), warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje, terpaksa diamankan anggota Polsek Kaur Maje, Rabu (5/9). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 Kg gurita dan satu buah sarung tangan warna merah.

“Untuk pelaku yang masih berstatus pelajar itu kita amankan di rumahnya, karena kedapatan mencuri gurita milik nelayan Linau,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK, kemarin (5/9).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, pelaku diamankan Polsek itu sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Benteng Harapan. Penangkapan itu berawal dari anggota Polsek Maje menerima laporan dari korban yang mengaku jika pada saat itu mendengar ada suara motor berhenti di depan rumah korban, lalu korban melihat pelaku mendekati rumah korban dan membuka fiber warna kuning yang berisi gurita basah, dan lalu gurita tersebut langsung dibawa curi pelaku.

Melihat kejadian itu korban lalu menghubungi anggota Polsek Maje. Mendapati laporan korban Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku, dan pelaku bersama barang bukti 10 Kg gurita itu digelandang ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan itensif kita, dan kita akan upayakan keluarga pelaku dan korban damai, ini karena pelaku masih anak dibawa umur,” jelas Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait