BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing ilegal yang masuk di Kabupaten Kaur. Sebagai bentuk pengawasan itu, kemarin (5/9) sebanyak tiga orang pejabat kantor Imigrasi Bengkulu melakukan kujungan sekaligus pengawasan tenaga asing ke Kaur.
\"Pengawasan terus ditingkatkan karena jumlah pekerja asing di Kaur ini lumayan banyak, karena jangan sampai ada tenaga asing bekerja di Kaur ini ilegal,” kata Agus Ruhadi Kasi Pegawasan Penindakan kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu saat melalukan Kunker ke Kaur, kemarin (5/9).
Dikatakannya, masuk dan keluarnya orang asing di wilayah Kabupaten Provinsi Bengkulu sesungguhnya menjadi tanggung jawab pihak Imigrasi. Namun demikian, ucapnya, keterbatasannya personel (Kantor Imigrasi) membuat gerak dan langkah petugas yang berwenang dalam melakukan pengawasan kurang maksimal.
“Maka dari itu kita bekerjasama dengan Pemda Kaur dan masyarakat agar sama-sama mengawasi tenaga asing masuk ke Kaur ini. Sebab jangan sampai nanti ada tindaan kejahatan lainnya yang meresahkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag TU Kesbangpol Kaur yang secara resmi menyambut kujungan para pejabat kantor Imigrasi kelas I Bengkulu itu juga menyampaikan, pihaknya bersama masyarakat terus melakukan pengawasan para tenaga asing di Kaur ini. Juga orang asing yang tidak memiliki dokumen lengkap dari negara asalnya itu bisa saja berbaur dengan masyarakat, dan hal tersebut tentunya begitu memengaruhi masyarakat itu sendiri.
\"Diharapkan masyarakat semakin peduli dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, terutama yang tidak memiliki paspor, agar bisa melapor kita dan nanti kita sampaikan ke pihak imigrasi sehingga bisa diproses,” jelasnya.(618)