BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil membongkar 9 kasus sindikat peredaran Narkoba selama delapan bulan terakhir ini. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 10 tersangka. Pengungkapan kasus Narkoba ini sebagai bukti keseriusan Polres Kaur dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Ya semenjak Januari hingga Agustus 2018 ini sudah ada 9 LP kita ungkap dan 10 tersangka kita amankan. Pengungkapan 9 kasus ini buah dari komitmen kita dalam memerangi narkoba,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Hasiholan Simanungkalid SE saat menggelar press release hasil tangkapan narkoba di depan Mapolres Kaur, kemarin (3/9).
Dikatakan Kasat, dari sembilan kasus yang berhasil diungkap, dan 10 tersangka itu. Dari semua kasus, Satnarkoba pun menghimpun hasil sitaan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu 12,25 gram sabu-sabu dan 1 ladang ganja.
Dari 10 tersangka itu terbaru yang berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu berinisial BS (35), warga Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning dan JS (31), warga Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan.
Selain mengamankan dua tersangka ini Polisi juga sempat mengamankan dua terduga narkoba DO (34), dan 39), Warga Kecamatan Kaur Selatan. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan keduanya ini tidak mencukupi alat bukti untuk dijadikan tersangka.
“Dari empat orang yang kita amankan kemarin dua orang yang kita tetapkan tersangka, karena dua orang ini tidak cukup alat bukti, dan mereka hanya kita wajibkan lapor saja,” terang Kasat.
Ditambahkan Kasat, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kaur, Satnarkoba juga mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.
Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di Kabupaten Kaur harus diselamatkan dari barang haram tersebut.
\"Selain terus memberantas jaringan peredaran narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba. Juga dari 12,25 gram narkoba yang kita amankan itu berarti kita sudah menyelamatkan 100 jiwa orang,” jelas Kasat.(618)