Walaupun Tak Masuk DPT
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 38 desa di Kabupaten Mukomuko berjumlah 29.293 jiwa. Bagi warga yang sudah punya hak memilih, tetapi tidak masuk DPT. Maka tetap dibolehkan untuk memberikan hak suaranya atau mencoblos dimana warga tersebut berdomisili.
“Bagi warga yang desanya tengah menggelar Pilkades, tetapi tidak masuk DPT, maka warga yang bersangkutan boleh memberikan hak suaranya dengan membawa bukti identitas. Nantinya akan ada berita acara yang dibuat panitia di desa yang bersangkutan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni melalui Kabid Pemdes, Eka Purwanto di konfirmasi Bengkulu Ekspress.
Menurutnya, dari jumlah DPT tersebut tidak menutup kemungkinan bisa bertambah atau berkurang ketika hari pelaksanaan yang digelar serentak tanggal 12 September 2018 mendatang.
“DPT yang kita terima dari panitia Pilkades di 38 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tahun ini,”ujarnya.
Sementara itu, surat suara di perkirakan selesai cetak besok (hari ini). Jika surat suara selesai dicetak, maka tidak langsung didistribusikan di desa-desa. Pendistribusian direncanakan sebelum hari pelaksanaan atau pada hari pemilihan dan melibatkan pihak kepolisian. Eka juga menyampaikan, dalam pelaksanaan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, panitia pilkades, pihak keamanan dan lainnya, melainkan tanggung jawab bersama.
”Sukses dan tidaknya Pilkades di 38 desa ini, tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita mensukseskan Pilkades,”ajaknya.
Sekedar menggingatkan dari 148 desa, sebanyak 38 desa menggelar Pilkades serentak dengan jumlah calon kepala desa 106 orang. Puluhan desa itu yakni, Desa Lubuk Pinang dan Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang. Desa Resno,Pondok Panjang,Sungai Rengas dan Sungai Lintang Kecamatan V Koto.
Desa Pondok Makmur,Tirta Makmur dan Manjunto Jaya Kecamatan Air Manjuto. Desa Tanah Rekah dan Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko. Desa Air Dikit,Pondok Lunang dan Sari Bulan Kecamatan Air Dikit. Desa Pondok Kopi dan Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam. Desa Bumi Mulya,Suka Maju dan Bukit Makmur.
Kecamatan Penarik. Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Desa Sungai Ipuh,Lubuk Sahung,Surian Bungkal,Sungai Gading,Pondok Baru, Sungai Jerinjing dan Talang Medan Kecamatan Selagan Raya. Desa Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya. Desa Pulau Baru,Tanjung Harapan,Sibak dan Tanjung
Jaya Kecamatan Ipuh. Desa Makmur Jaya dan Mekar Jaya Kecamatan Air Rami. Desa Talang Arah,Lubuk Talang,Gajah Makmur dan Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman.(900)