MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Surat suara pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 38 desa di Kabupaten Mukomuko, saat ini masih dalam proses pencetakan. Ditargetkan pada 3 September 2018, pencetakan surat suara itu tuntas.
”Surat suara Pilkades masih dalam proses pencetakan. Paling lama 3 September rampung,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Eka Purwanto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (30/8).
Jumlah surat suara yang di cetak sebanyak 32.249 lembar ditambah 10 persen. Jika surat suara selesai dicetak, Eka mengaku tidak langsung mendustribusikannya ke 38 desa penyelenggara pilkades. Surat suara baru didistribusikan pada hari tenang, yakni pada 6 hingga 12 September atau pada saat pelaksanaan pilkades. Ini salah satu upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pendistribusian nantinya melibatkan kepolisian dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades sebanyak 29.293 jiwa atau mengalami pengurangan dari sebelumnya atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 32 ribu jiwa. “Setelah dilakukan verifikasi. Jumlah pemilih 29.293 jiwa,” bebernya.
Jumlah warga yang mempunyai hak suara tersebut tidak menutup kemungkinan pada hari pelaksanaan berkurang. Seperti ada warga yang pindah dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan pula bertambah. Seperti belum masuk DPT. Warga tersebut bisa memberikan hak suaranya, tetapi harus dibuktikan dengan identitas. Nantinya panitia Pilkades di desa bersangkutan membuatkan berita acaranya. (900)