Selagan Raya di Usulkan Mobil Damkar

Kamis 30-08-2018,12:05 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Tahun 2019 mendatang Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran mengusulkan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Salah satunya di peruntukan di Kecamatan Selagan Raya.”Kita usulkan dua unit. Satu untuk di wilayah Selagan Raya dan satu lagi di Kecamatan Air Rami,” demikian Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Ramdani dikonfirmasi kemarin.

Jika usulan tersebut disetujui, jumlah Damkar menjadi 8 unit. “Saat ini ada 6 unit. Itupun satu unit dalam kondisi rusak dan di upayakan untuk di peerbaiki,”ujarnya. Saat ini dari 15 kecamatan, damkar yang siap beroperasi sebanyak 5 unit. Dengan rincian, 2 unit mobil damkar di tempatkan di kota, 1 unit di Lubuk Pinang, 1 unit di Penarik dan 1 unit lainnya di Kecamatan Ipuh.

Masih keterbatasan jumlah mobil damkar saat ini,kata Ramdani, tidak menampik jika setiap kejadian kebakaran sering tidak tertolong. Dan mobil damkar baru tiba di lokasi ketika api sudah besar.

“Jumlah mobil terbatas serta jarak tempuh yang jauh mengakibatkan sulitnya petugas melakukan pemadaman api ketika ada kebakaran rumah. Tetapi pihaknya terus melakukan upaya semaksimalkan mungkin untuk membantu melakukan pemadaman setiap objek yang terbakar,”ungkapnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait