3 Kasus Kejahatan Diungkap

Kamis 30-08-2018,11:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dalam tempo waktu seminggu, Polres Kepahiang berhasil mengungkap 3 kasus besar di wailayah hukumnya. Yaitu, kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di tahun 2017 lalu. Kemudian kasus pembunuhan dan Curas. Diungkapkan oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIK dalam press realease, Rabu (29/8), keberhasilan yang ditorehkan oleh jajaran Polres Kepahiang adalah buah kerjasama jajarannya.

Kasus Curat yang berhasil diungkap adalah kasus yang terjadi pada tanggal 25 Oktober 2017 lalu. Dimana dalam laporan yang ada pencurian sepeda motor itu terjadi di kolam renang Rio Swim Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan. Pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor jenis Mio Sporty.

\"27 Agustus kita berhasil menangkap ND (16) dama ES (17), keduanya dimanakan oleh anggota di TKP yang berbeda. Dari hasil pencurian tersebut pelaku telah menjual motor milik korbannya di Desa Tanjung beringin Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. Pelaku keduanya ini masih berstatus pelajar,\" ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, keprihatinan atas tejadinya tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Pasalnya, pelaku yang berstatus pelajar dalam tindak pidana bukan kali ini saja terjadi.\"Kita cukup menyayayangkan dimana dalam beberapa kasus yang kita tangani menyangkut pelaku berstatus pelajar. Kita berharap semua masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi agar kasus dengan pelaku pelajar ini tak terjadi kembali,\" sampainya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pada Minggu (26/8) pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan.Dalam kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang tesebut terjadi di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai.

\"Pelaku RA (29) yang tak lain adalah tetangga korban HE berhasil kita amankan tak lama setetlah kejadian pembunuhan terjadi.Menurut keterang pelaku, pelaku tega menghabisi korban lantaran sempat terjadi cekcok mulut di jalan. Setelah itu pelaku membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya dan menusuk korban di TKP Sungai Air Kotok,\" sampainya,

Disinggung terkait dengan informasi jika pelaku RA pernah mengalami perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ), Kapolres mengatakan, jika pihaknya masih mendalami hal tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapati jika pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan.

\"Dari keterangan kita tidak mengalami kesulitan dan dari penampilannya pun tidak nampak jika pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Akan tetapi untuk memastikan kita akan melakukan cek kejiwaan dari tim RSKJ,\" ungkapnya.

Disisi lain jajaran Polres Kepahiang juga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Tebing Penyamun pada Selasa (21/8). Dimana dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut pelaku berhasil menggasak 1 unit Sepeda Motor, 1 unit HP Oppo dan Samsung.

\"SE (32) warga desa Tebing Penyamun berhasil ditangkap Timsus di Kelurahan Tempel Rejo Kabupaten Rejang Lebong, dalam kasus ini dilakukan SE bersama rekannya, namun teman dari pelaku masih dalam pengejaran. Sebelum menguras isi rumah korban pelaku telebih dahulu masuk dengan merusak pagar rumah bagian belakang,\" tutup Kapolres.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait