KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Kepahiang besok (21/8). Data yang sudah disingkronkan oleh PPS dan PKK tersebut akan diplenokan oleh komisioner KPU agar dapat ditetapkan sebagai penggunakan hak suara dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggato legislatif DPRD kabupate, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD RI 17 April 2019 mendatang.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSOs mengatakan jajaran tengah melakukan rekapitulasi terkait data hasil pleno ditingkat PKK. Rekapitulasi berlangsung hari ini, untuk menjumlah angkat pasti DPT berdasarkan penelusuran pantarlih ditingkat desa yang sudah berjalan satu bulan.
\"Sekarang masih direkap, jadi jumlah pastinya saya belum tahu. Selasa kita pleno disana ditetapkan DPT,\" ujar Mirzan.
Sebelumnya, dalam rilis KPU jumlah pengguna hak suara sementara Kabupaten Kepahiang sebanyak 111.287 terdiri dari 57.2013 laki-lai dan 54.074 pemilih perempuan tersebar didelapan kecamatan. Namun dalam penelusuran didesa-desa dan kelurahan hingga penetapan pleno di PKK terdapat penambahan (DPS HP) dengan jumlah cukup banyak bahkan lebih dari 500 orang.
\"Lebih kalau 500 karena untuk desa ujan mas saja menurut laporan sudah lima ratusan, penambahan terjadi dari para pemilih melenian karena banyak anak memasuki usai pemilih,\" tuturnya.
Menurutnya, langkah-langkah kongkrit untuk mengakomodir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Kepahiang agar dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu legislatif dan pilpren 17 April 2019 mendatang terus dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara.
\"Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, ormas dan Bawaslu agar dapat saling aktif dalam melaporkan informasi mengenai keberadaan warga. Ini ruang untuk mengakomodir masyarakat menggunakan hak suaranya sudah sangat terbuka,\" terangnya. (320)