Perbaikan 2 Rumah Konsumen Diawasi

Rabu 15-08-2018,12:35 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Mukomuko, terus mengawasi pihak developer dalam melakukan perbaikan dua unit rumah konsumen yang dijanjikan pihak swasta tersebut.

“Kita tetap melakukan pengawasan. Ini merupakan hasil dari persidangan dan janji dari pihak developer yang bersangkutan,”ungkap Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP di konfirmasi Bengkulu Ekspress , kemarin (14/8).

Dua unit rumah konsumen itu atas nama Eli Susbenti dan Deswani. Adapun tuntutan konsumen dan disanggupi pihak developer yang bersangkutan diantaranya, melengkapi fasilitas listrik, air bersih menggunakan sumur,perbaikan pondasi dengan menambah bangunan pondasi baru dan beberapa item lainnya.

“Hingga hari ini (kemarin), sekitar 80 persen sudah selesai. Pihak develover tengah melakukan pengerjaan dan ditargetkan akhir bulan ini selesai. Sehingga konsumen yang bersangkutan sudah dapat menempati rumah tersebut,”katanya.

Nurdiana juga menyampaikan, seluruh pihak developer khususnya yang menjalankan usahanya agar kedepan lebih meningkatkan pelayanan dan melengkapi fasilitas-fasilitas yang di janjikan kepada konsumen.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait