Selesaikan Tuntutan ke PT KAS

Jumat 10-08-2018,12:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Pelaksana tugs (Plt) Bupati Mukomuko Haidir menyampaikan, tuntutan masyarakat tiga desa manajemen PT Karya Agro Sawitindo (KAS), harus sesegera mungkin diselesaikan.Yakni tuntutan warga Desa Pasar Bantal, Desa Nelan Indah dan Desa Mandi Angin Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

”Baik itu terkait tuntutan masyarakat hingga persoalan lainnya harus selesai,” tegas bupati. Plt Bupati telah mengintruksikan pejabat dan kepala organiasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memfasilitasi dan mempertemukan antara manajemen PT KAS dengan masyarakat tiga desa tersebut.

”Sudah saya intruksikan, hari ini atau besok (Sabtu), warga di tiga desa tersebut di pertemukan dengan manajemen PT KAS dan dalam pertemuan itu harus ada solusi terbaik,” katanya.

Termasuk hasil uji laboratorium sampel limbah yang diduga dari PT KAS yang beroperasi di Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya itu, hingga pagi ini (kemarin), Haidir mengaku belum menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten.

”Hasil uji laboratorium belum saya terima laporannya. Yang jelas jika hasilnya sudah ada. Agar disampaikan ke publik dengan sejujurnya,”pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, dr Robin Linton Simanjuntak mengaku uji laboratorium sudah ada. Tetapi akan disampaikan setelah dilaporkan ke Bupati Mukomuko.

”Rencana hari ini, kita laporkan ke bupati. Terkait pertemuan warga dengan manajemen PT KAS, kita siap memfasilitasi,” singkatnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait