ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memanggil Ketua Panwascam Kota Arga Makmur, Iw dan mantan stafnya Lz, Selasa (7/8) malam. Tidak hanya dua orang tersebut yang dipanggil, tetapi semua staf Panwascam Kota Arga Makmur juga dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Iw terhadap Lz. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni SH.
\"Tadi malam mereka kita panggil, staf Panwascam juga kita panggil. Untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu,\" jelas Titin, Rabu (8/8).
Terkait benar atau tidak pelecehan seksual tersebut, berdasarkan keterangan pihak yang dipanggil, Titin mengatakan hanya Lz yang membenarkan adanya pelecehan seksual, sementara Iw jelas manampik tuduhan tersebut.
Sedangkan staf Panwascam lainnya mengaku tidak melihat terjadinya pelecehan seksual tersebut. \"Lz membenarkan itu terjadi, kalau Iw mengaku tidak. Sedangkan staf lainnya tidak melihat kejadian itu,\" imbuh Titin.
Selanjutnya, Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara masih akan mendalami kasus tersebut untuk mendalami ada pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak dalam kasus tersebut. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sanksi tegas sesuai undang-undang bakal diberikan kepada pihak yang bersalah. \"Kita akan lihat dulu dan dalami ada unsur pelanggaran kode etik atau tidak,\" pungkas Titin.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga belum diproses Sat Reskrim Polres Bengkulu, karena yang bersangkutan baru sebatas berkonsultasi, belum melaporkan. Jika sudah dilaporkan, Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK mengaku bakal memproses laporan tersebut secara profesional. \"Jika sudah dilaporkan akana kita tindak lanjuti secara profesional,\" tegas Kasat Reskrim.(167)