3 Balon Kades Gugur

Selasa 07-08-2018,11:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Tiga bakal calon kades (Balon), yakni Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit dan Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, dinyatakan gugur.

Karena tidak lulus tes yang telah dilaksanakan Pemkab Mukomuko beberapa hari lalu. Ketiga balon kades yang gugur itu adalah atas nama Madri dari Desa Lubuk Pinang, Bunti Sudiono dari Desa Pondok Panjang dan Rasiman dari Desa Air Dikit.

”Ketiga balon kades itu mendapatkan nilai paling rendah dari balon lainnya.Tiga balon kades di tiga desa itu dipastikan tidak ikut mencalonkan diri,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Saroni melalui Kabid Pemerintahan Desa, Eka Purwanto di konfirmasi Bengkulu Ekspress (BE), kemarin (6/8).

Ia menjelaskan, tes yang telah dilakukan itu dikarenakan ketiga desa tersebut memiliki balon kades lebih dari lima orang. Karena berdasarkan peraturan yang ada, maksimal dalam satu desa hanya dibolehkan lima balon.

”Berdasarkan aturan, masing-masing desa paling banyak jumlah balon kades lima orang,”jelasnya.

Tes tertulis yang telah dilaksanakan tersebut di antaranya mengenai ilmu pengetahuan umum, ilmu pemerintahan dan ilmu hukum.

Sementara itu untuk pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades) yang bakal dilaksanakan pada tanggal 12 September 2018 mendatang akan di ikuti 38 desa. “Pilkades digelar serentak di 38 desa. Saat ini panitia Pilkades tengah melakukan berbagai persiapan. Seperti segera penetapan bakal calon tetap, daftar pemilih tetap dan persiapan lainnya,”lanjut Eka.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait