Kondangan, Rumah Terbakar

Selasa 07-08-2018,10:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KAUR UTARA, Bengkulu Ekspress - Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kaur. Kali ini si jago merah mengamuk dan membakar rumah milik Bardani (60), warga Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, Senin (6/8). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sebab, saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang menghadiri undangan hajatan pernikahan di desa setempat. Beruntung, api cepat diketahui warga sekitar dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya. Sehingga, api hanya membakar jendela kamar, almari, plafon serta atap rumah korban.

“Waktu kejadian itu rumah sedang kosong karena pemilik rumah lagi menghadiri pesta, dan pemilik rumah tau kebakaran ini dari tentangganya,” kata Kepala Desa (Kades) Bandu Agung Erpi Julita S Pd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/8).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pemilik rumah belum lama pergi untuk menghadiri undangan hajatan di desa setempat. Tak lama berselang kemudian, korban mendapatkan kabar jika rumahnya terbakar, dan mengetahui kabar itu korban bergegas pulang dan bersama warga melakukan upaya pemadaman api yang mulai merembet bagian samping rumah korban dan kamar tidur korban.

Berkat bantuan warga bersama anggota Polsek Kaur Utara, sekitar pukul 12.30 WIB api dapat dipadamkan. Dan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik di kamar tidur korban itu tidak meluas ke rumah lainnya. Akibat kejadian itu jendela kamar, tumpukan kayu bakar, almari pakaian beserta isinya, TV, Kasur dan uang tunai Rp 5 juta yang disimpan korban ludes terbakar.

“Untuk asal usul api dari mana belum tahu, karena waktu itu warga melihat api sudah besar dan Alhamdulilah dapat diketahui warga sehingga dapat dipadamkan warga,” terang Kades.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan api dapat dipadamkan warga enam menit setelah ketahuan. Api meludeskan bagian kamar rumah milik petani itu, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. “Berkat kesigapan masyarakat sekitar, api dengan cepat dipadamkan. Sehingga tidak merambat ke rumah sekitarnya, dan hasil olah TKP kita api diduga berasal dari korsleting listrik kamar tidur korban,” jelas Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait