KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan bagian penting dalam menggenjot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD). Sehingga pemerintah daerah melakukan upaya dalam memaksimalkan pendapatan bagi tiap OPD. Adapun jumlah OPD yang menghasilkan PAD, seperti Dinas PU, DPMPTSP, Bagian Umum Setda Kepahiang, DLH, RSUD Kepahiang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, BKD, dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM.
Saat melalukan monitoring tersebut Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Netti Herawati SSos menegaskan, agar setiap OPD yang memiliki potensi dalam meraih PAD daerah dapat memaksimalkan pendapatan.
\"Kita berharap dengan kegiatan evaluasi monitoring ini diharapkan masing - masing OPD bisa memaksimalkan upaya peningkatan PAD Kepahiang,\" sampai Wabup.
Lebih jauh dijelaskan Wabup, sebagai OPD penghasil pendapatan daerah, setiap OPD memili terget tersendiri untuk mencapai pendapatan tersebut. \"Memang untuk mencapai target PAD banyak mengalami kendala, namun kita berharap kendala tersebut bisa di atas. Kemudian capaian PAD lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,\" imbuh Wabup.
Ia pun tak menampik, jika pencapaian target PAD terbatas lantaran berbenturan dengan aturan. Sehingga bisa mengatasi permasalahan tersebut dan capaian PAD bisa maksimal. \"Jika dari tahun sebelumnya memang belum mencapai 100%, namun kita berharap tahun ini bisa dicapai,\" harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Kepahiang, Damsi A SSos melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan SSi mengatakan, bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan bisa memaksimalkan perolehan PAD Kabupaten Kepahiang.
\"Tujuan kita mengelar kegiatan ini agar masing - masing OPD bisa memaksimalkan perolehan PAD Kabupaten Kepahiang, mengacu pada perolehan PAD tahun lalu,\" kata Musi Dayan.
Ia pun menyampaikan, imbauan kepada OPD yang bekerjasama dengan BKD agar memaksimalkan penagihan. \"Kita juga berharap agar OPD terkait agar meningkatkan upaya perolehan OPD, baik itu penagihan, seperti penagihan retribusi parkir, retribusi pasar maupun retribusi IMB,\" jelas Musi Dayan. (320)