Tuntutan Warga Belum Dipenuhi

Senin 30-07-2018,10:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Tuntutan warga Desa Pasar Bantal, Desa Nelan Indahdan Desa Mandi Angin Jaya Kecamatan Teramang Jaya, belum direalisasikan pihak manajemen PT Karya Agro Sawitindo (KAS) yang berlokasi di Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.

”Tuntutan masyarakat tiga desa belum dipenuhi pihak manajemen PT KAS. Penyegelan dan penghentian beroperasinya pabrik tersebut masih berlanjut,”tegas masyarakat Kecamatan Teramang Jaya, Zulhazi sekaligus seorang orator ketika melakukan aksi demo di pabrik tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat dari tiga desa akan membuka segel dan pabrik kembali beroperasi. Setelah pihak manajemen perusahaan tersebut merealisasikan seluruh tuntutan masyarakat. Ia juga menyampaikan, PT KAS diduga kuat melakukan pelanggaran berat dengan mencemari lingkungan hingga mengakibatkan ikan dan biota-biota di perairan Air Baru Kecamatan Teramang,mati.

“Selain tuntutan di penuhi, kami juga menunggu tindakan tegas dari Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko,”pungkasnya.

Manajer PT KAS, Abdullah Sani belum dapat menyampaikan, informasi lebih lanjut. “Tuntutan masyarakat, saya masih menunggu keputusan dari manajemen pusat. Pabrik masih berhenti beroperasi yang merupakan salah satu dari tuntutan masyarakat di tiga desa tersebut,”singkat Abdullah.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait