MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Saroni didampingi Kabid Pemeritahan Desa, Eka Purwanto kemarin (23/7) pagi menyampaikan, tengah memproses surat usulan pengunduran diri dari beberapa kepala desa (Kades).
“Hingga pagi ini (kemarin), ada tiga kades yang telah menyampaikan surat pengunduran diri, dan surat tersebut tengah diproses,”katanya.Ketiga kades itu adalah Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjunto, Desa Sumber Makmur dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai.
“Surat yang tengah di proses itu membenarkan jika tiga kades yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Sedangkan untuk SK pemberhentian juga diproses dan akan diteken Bupati Mukomuko,”ujarnya.
Ketiga kades itu, kata Eka, alasan pengunduran diri sebagai peserta Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 mendatang. Bagi kades yang informasinya juga ada mencalon diri dan belum menyampaikan surat pengunduran diri, agar segera disampaikan. Karena surat tersebut membutuhkan waktu untuk ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan prosedur dan aturan yang ada.
“Kita tidak akan menghambat atau lainnya, silakan kades yang ingin maju dalam Pileg mendatang mengajukan surat pengunduran diri. Sehingga pihaknya dapat segera melakukan proses yang juga membutuhkan waktu tersebut,”ungkap Eka.(900)