Dua Kades Mundur

Jumat 20-07-2018,14:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Mukomuko, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya mundur, setelah memastikan diri ikut mencalon sebagai peserta pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019. Keduanya, Kades Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai dan Kades Tirta Mulya Kecamatan Air Manjunto.

”Kades Sumber Makmur dan Tirta Mulya yang telah menyampaikan surat pengunduran diri dan ingin maju sebagai Bacaleg,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Saroni ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (19/7).

Surat pengunduran diri kedua kades tersebut, sedang diproses dan tinggal ditanda tangani bupati untuk persetujuannya. Jabatan kosong yang ditinggalkan kedua kades itu sgera diisi pejabat sementara.

”Untuk mengisi jabatan sementara, telah kita sampaikan ke pihak kecamatan setempat. Ini dilakukan agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Saroni juga mengingatkan, jika masih ada kades yang ikut mencaleg segeralah menyampaikan surat pengunduran diri. Karena surat mundur dari yang bersangkutan membutuhkan waktu untuk di proses hingga nantinya diteken bupati Mukomuko. ”Kalau informasinya lebih dari dua kades yang ikut nyaleg. Yang jelas sejauh ini pihaknya baru menerima 2 surat pengunduran diri. Kita hanya sebatas menginggatkan. Bagi kades yang nyaleg wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait