94 PAUD Diusulkan Terima BOP

Selasa 17-07-2018,10:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna memaksimalkan fungsi dan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Rejang Lebong. Pada tahun 2018 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan sejumlah PAUD di Kabupaten Rejang Lebong menerima Bantuan Operasinal Pendidikan (BOP).

\"Untuk tahun ini ada sebanyak 94 PAUD di Kabupaten Rejang Lebong ini yang kita usulkan mendapat bantuan operasional pendidikan,\" sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, T Samuji SPd MM melalaui Kepala Bidang PAUD dan PNF, Drs Meli Resmani saat dikonfirmasi Senin (16/7) kemarin.

Meli berharap, agar usulan mereka tersebut bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat. Karena bantuan BOP sendiri menurutnya adalah bantuan dari dana alokasi khusus non fisik yang jumlahnya cukup besar yang bisa digunakan untuk pembangunan atau operasional di PAUD itu sendiri nantinya.

\"Untuk BOP ini sendiri bantuannya dihitung berdasarkan jumlah siswanya, dengan hitungan satu siswa sebesar Rp 600 ribu,\" papar Meli atau yang akrab disapa Pipit tersebut.

Lebih lanjut Pipit menjelaskan, BOP untuk PAUD ini sendiri dikucurkan pemerintah untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan PAUD dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan program PAUD.Selain itu, BOP untuk PAUD juga diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di satuan PAUD atau satuan pendidikan non formal.

Kemudinan menurut Pipit, penggunaan BOP ini sendiri sudah diatur dalam tiga komponen yaitu untuk kegiatan pembelajaran dan bermain seperti kertas, kerayon hingga kegiatan pertemuan dengan orang tua atau wali murid.Kemudian penggunaan lainnya untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan buku adminitrasi, pembelian P3K, biaya pertemuan guru, menambah transport pendidikn dan penyediaan makanan sehat.

\"Kegunaan lainnya bisa sejumlah kegiatan lain di PAUD, seperti perawatan saraan dan prasarana, dukungan penyediaan alat-alat publikasi hingga pembayaran langgaran listrik, air dan telpon,\" terang Pipit.

Pipit mengaku belum semua PAUD di Kabupaten Rejang Lebong bisa menerima BOP. Hal tersebut dikarenakan masih banyak PAUD di Kabupaten Rejang Lebong yang belum memenuhi syarat sesuai dengan pedoman dan Juknis yang diatur dalam Permendikbud nomor 02 tahun 2018. Oleh karena itu Pipit berharap agar seluruh PAUD di Kabupaten Rejang Lebong bisa melengkapi persyarakat mereka sesuai dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2018 tersebut sehingga mereka bisa menerima BOP.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait