Akta Lahir Lampaui Target

Selasa 17-07-2018,10:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pencatatan akta lahir di Kabupaten Kepahiang sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat menargetkan akta kelahiran anak 0 sampai 18 tahun bulan pada Desember 2018 harus mencapai 90 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang hingga bulan Juli 2018 sudah mencapai 90,34 persen.

\"Alhamdulillah di kita hingga bulan ini sudah mencapai 90,34 persen untuk akta kelahiran,\" terang Kepala Bidang (Kabid) Catatan Sipil Disdukcapil Kepahiang, Rieka Dwita Efrilian TH SE.

Menurutnya, sebelumnya pelayanan untuk perekaman dimaksimalkan untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Tebat Kari dan Kecamatan Bermani Ilir. Pihaknya mendahulukan kecamatan-kecamatan atau wilayah yang memang masih banyak masyarakat belum melaksanakan perekaman e-KTP dan pencataan akta lahir.

\"Sebelumnya, pelayanan untuk perekaman sudah 3 kecamatan diutamakan untuk kecamatan banyak masyarakatnya belum memiliki e-KTP dan akta kelahiran. Seberang Musi, Tebat Karai dan Bermani Ilir,\" tuturnya.

Dikatakannya, untuk sisanya atau akta kelahiran dan e-KTP yang masih banyak belum mendapatkannya tinggal di kawasan perkotaan, yaitu Kecamatan Kepahiang. Sehingga pihaknya akan menurunkan tim guna melaksanakan pendataan dan perekaman di setiap desa dan kelurahan se-Kecamatan Kepahiang. \"Kendala hingga di kawasan kota masih banyak belum itu, mungkin mereka sudah punya khusus akta, tetapi masih manual hingga belum terdaftar di sistem adminduk,\" ujar Rieka. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait