SMPN 7 Syaratkan Sertifikat Baca Alquran

Rabu 11-07-2018,15:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pada pendaftaran ulang siswa baru di SMPN 7 Kota Bengkulu, calon siswa baru diminta menyertakan surat keterangan bisa membaca Alquran.  Kepala SMPN 7 Kota Bengkulu Haidir menuturkan, surat keterangan bisa membaca Alquran bukan diwajibkan, tetapi bertujuan untuk pendataan para siswa yang belum bisa membaca Alquran sehingga bisa dikelompokkan di sekolah dan diajarkan membaca Alquran nantinya.

\'\'Kebijakan ini diambil sekolah untuk mendukung Program Bengkuluku Religius,\'\' kata Haidir

Lebih lanjut dikatakan Haidir, dihari kedua daftar ulang, sekolah yang ia pimpin terlihat sepi. Jumlah orang tua siswa yang mendatangi sekolah berkurang dibanding hari pertama. Karena cuaca hujan, bagi siswa yang dinyatakan lulus online masih memiliki peluang sehari lagi untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.  \"Daftar ulang digelar selama tiga hari dan sudah 80 persen calon siswa yang mendaftar online melakukan daftar ulang. Ada juga yang baru mengambil blanko dan belum menyerahkan kembali ke sekoah,\" imbuhnya.

Proses daftar ulang dilakukan orang tua dengan mengisi formulir data, melampirkan berkas seperti fotokopi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu Keluarga, serta menyertakan surat keterangan bisa membaca Alquran.

\'\'Daftar ulang diterima hingga siang. Ada 181 siswa yang daftar online, dan tinggal 20 peserta yang belum mendaftar, dan kita masih membuka pendaftaran seraya menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu,\" katanya.

Sekolah yang berada di pesisir pantai tersebut hingga kemarin masih kekurangan kuota/daya tampung siswa baru. Dari 256 siswa yang diterima, baru terisi 181 siswa atau masih kekurangan sekitar 70-an siswa lagi. Dengan jumlah tersebut, sekolah berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu segera mengeluarkan surat edaran (SE) perpanjangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) khusus sekolah yang belum memenuhi daya tampug

\"Perpanjangan PPDB baru dilaksanakan setelah daftar ulang selesai. Pengajuan berkas siswa yang ingin sekolah ke sini aja belum ada. Jika daya tampung tidak terpenuhi, sekolah akan menyiasati dengan membuat kelas minimal satu kelas berisi 28 siswa. Itu dilakukan guna memenuhi jam mengajar guru nantinya,\'\' tukasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait