DPMPTSP Raih Predikat Sangat Baik

Rabu 11-07-2018,11:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu telah melayani masyarakat dengan memuaskan sehingga berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.  DTMPTSP berhasil meraih nilai 89,35 pada triwulan II 2018 atau mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya yang hanya 88,13.

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Ir Hendry Poerwantrisno mengatakan, hasil SKM terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di DPMPTSP Provinsi Bengkulu menyatakan telah memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dan meraih predikat sangat baik dengan mutu pelayanan A.  Predikat tersebut berhasil diraih berkat perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh instansinya dalam hal pelayanan perizinan dan non perizinan.

\"Alhamdulillah pada triwulan II 2018 ini, hasil SKM menyatakan DPMPTSP Provinsi Bengkulu meraih nilai 89,35 dengan kategori sangat baik dan angka ini mengalami peningkatan dari triwulan I yang tercatat sebesar 88,13,\" kata Hendry dalam pemaparan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, kemarin (10/7).

Penilaian SKM pada Triwulan II 2018 ini dilaksanakan oleh lembaga survey dari UMB. Survey dilakukan sejak April hingga Juni 2018 dengan hasil progress report disampaikan pada Juli 2018. Selain itu, jumlah sampel yang digunakan sebanyak 200 responden dengan total populasi mencapai 600 orang. \"Ratusan responden tersebut disurvey mengenai pelayanan publik di DPMPTSP,\" terang Hendry.

Adapun unsur penilaian SKM yang dilakukan pengujian di DPMPTS meliputi, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi, pelayanan, kompetensi pelaksanaan, perilaku pelaksanaan, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan saran dan masukan.  \"Berdasarkan hasil penilaian tersebut, hampir kesuluruhan unsur penilaian mengalami kenaikan,\" ujar Hendry.

Meskipun keseluruhan unsur penilaian mengalami kenaikan, namun kecepatan pelayanan memperoleh nilai terendah sebesar 85,63. Sementara itu, kewajaran biaya dan tarif pelayanan dan penanganan pengaduan memperoleh nilai tertinggi sebesar 100. \"Kenaikan hampir terjadi di semua unsur pelayanan, kecuali kemampuan petugas pelayanan yang sebelumnya 87,33 pada triwulan I menjadi 86,63 di triwulan II,\" tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT bersyukur karena pelayanan perizinan di Bengkulu sudah sangat baik. Meskipun begitu pihaknya berharap DPMPTS jangan cepat puas dengan prestasi yang telah didapatkan, tetapi terus untuk memaksimalkan pelayanan. \"Kita bersyukur ada peningkatan dibandingkan triwulan I, walaupun sedikit meningkat. Kita sebagai pelayanan masyarakat harus semakin meningkatkan pelayanan,\" ujar Nopian.

Pihaknya juga akan memberikan instensif kepada DPMPTS Kabupaten/Kota yang berhasil memberikan pelayanan perizinan terbaik. Untuk itu seluruh instansi terkait harus benar-benar mampu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat agar semakin banyak investor mau menanamkan modalnya di Bengkulu.

\"Kami akan ajukan pemberian instensif, untuk itu DPMPTS dituntut untuk meningkatkan pelayanan agar banyak investor tertarik menanamkan modalnya di Bengkulu,\" tukasnya.(999)

 

Tags :
Kategori :

Terkait