Laporan Konsumen Segera Disidang

Jumat 06-07-2018,16:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO Bengkulu Utara,Bengkulu Ekspress - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, tengah mengagendakan pelaksanaan sidang atas laporan dua konsumen. Pelapor telah melaporkan pihak leasing kendaraan roda empat dan salah satu bank.

“Dalam waktu dekat kita lakukan mediasi dan di sidangkan,” demikian Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Mukomuko Bengkulu Utara, Nurdiana SE MAP.

Menurutnya sidang yang akan segera dilakukan itu merupakan lanjutan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Seharusnya ada lima laporan. Tiga kasus sudah ada penyelesaian. Ini setelah pihak developer yang bersangkutan menyanggupi permintaan konsumen yang bersangkutan. Sedangkan dua laporan lagi tengah dilakukan mediasi lebih lanjut. Pihak pelapor dan terlapor akan di agendakan untuk di sidangkan,”katanya.

Nurdiana juga menyampaikan tiga laporan kasus perumahan itu, dimana pihak developer telah berjanji memenuhi kewajibannya atas laporaan konsumen. Yakni akan memperbaiki rumah yang ada kerusakan. Termasuk listrik dan air bersih akan disiapkan. Sehingga konsumen tersebut dapat sesegera mungkin menempati. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tetap menerima laporan dari masyarakat khususnya konsumen.”Laporan akan di tindaklanjuti berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku, ”tegasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait