Semua Wajib Kartu Tanda Penduduk Tercatat

Rabu 04-07-2018,16:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Utara (BU) menargetkan paling lambat bulan November 2018 ini, seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara  yang wajib memiliki KTP, sudah tercatat. Kemudian, hanya melanjutkan cetak fisik e-KTP yang ditargetkan selesai sebelum Pemilu bulan April 2019 mendatang.

‘’Paling lama di bulan November 2018 ini seluruh yang wajib rekam KTP sudah didata. Kemudian, tinggal kita lakukan cetak fisik e-KTP nya saja,’’ ujar Kadis Dukcapil BU, Juhirjo SH kepada BE, kemarin (3/7).
Ia menambahkan Dukcapil mempunyai program percepatan pengurusan warga yang belum melakukan perekaman data penduduk untuk pembuatan KTP. Program ini hingga bulan Oktober mendatang, dan paling lambat November.‘’Silahkan datang ke Dukcapil bagi warga yang belum rekan KTP. Kita ada program percepatan rekam dan cetak KTP,’’ ungkapnya. Ia juga menyampaikan seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat kelahiran tanggal 20 April 2002, akan dilakukan perekaman data KTP. Kemudian, di bulan Januari akan dilakukan cetak fisik e-KTP. Tujuannya untuk kesuksesan Pemilu 2019 mendatang. ‘’Perekamannya kita lakukan mulai bulan Agustus ini. Kemudian, pada bulan Januari, tinggal kita melakukan cetak fisik e-KTP nya,’’ ungkapnya Ia menyebutkan kerusakan server e-KTP yang sebelumnya sempat terjadi, saat ini sudah dalam keadaan baik. Namun, kondisi ini tidak seperti sebelum terjadinya kerusakan lantaran tersambar petir.‘’Insyaallah rekam dan cetak e-KTP sudah lancar. Kita langsung berkoordinasi ke Dirjen Dukcapil untuk menyelesaikan kendala itu,’’ pungkasnya.(816)
Tags :
Kategori :

Terkait