Razia Tempat Hiburan

Jumat 22-06-2018,15:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress- Jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, bakal menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan usaha tempat pijat di daerah ini.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar operasi di tempat usaha pijat dan lokasi hiburan karaoke,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten, Ramdani SE MSi saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspresskemarin (21/6).

Tujuan operasi, kata Ramdani, salah satunya untuk mengetahui lebih lanjut usaha yang dijalankan tersebut, masih mengantongi perizinan atau tidak. Termasuk akan mendata karyawan/karyawatinya. Ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang di gelarnya pemilu legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres).

”Pendataan warga yang baru masuk ke kabupaten ini sangat penting dilakukan. Jajaran pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan diimbau selektif. Pendatang baru wajib melapor,” ujarnya.

Ramdani menambahkan, Pemkab Mukomuko tidak melarang maupun menghambat siapapun yang akan membuka usaha di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dengan catatan pengusaha tersebut harus mengantongi perizinan dan menaati peraturan yang berlaku. ”Silakan masyarakat individu maupun kelompok menjalankan usahanya. Tetapi harus mengantongi perizinan dan menaati peraturan yang ada,” lanjut Ramdani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait