Hari Ini Zakat Bisa Dibayar

Sabtu 09-06-2018,13:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Menjelang berakhirnya bulan suci ramadan, umat Islam berkewajiban membayar zakat fitrah. “Kita ingatkan umat Islam tidak lupa membayar zakat fitrah,”ingat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H Ajamalus SH MH di konfirmasi Bengkulu Ekspress,kemarin (8/6).

Zakat fitrah dibayarkan sebelum mengerjakan salat Id. Jika zakat dibayar setelah salat hari raya, maka namanya bukan zakat tetapi sedekah biasa. Jumlah zakat yang wajib di keluarkan sebanyak 2,5 kilogram beras. Jika di gantikan uang berjumlah Rp 30 ribu/jiwa.

“Khusus untuk di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. Kami anjurkan masyarakat khusus umat muslim yang wajib membayar zakat fitrah agar membayar menggunakan makanan pokok sehari-hari seperti beras. Tetapi bisa juga di gantikan dengan uang Rp 30 ribu per jiwa,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan kepada umat muslim yang akan membayar zakat fitrah sudah di mulai hari ini (kemarin),pembayaran bisa langsung ke individu yang berhak atau melalui petugas/panitia zakat yang ada di masjid/mushola terdekat di tempat tinggal masing-masing.

”Kita tetap melakukan pengawasan dan pemantaun di lapangan. Sehingga dapat memastikan zakat yang sudah terkumpul khususnya melalui panitia zakat sudah di distribusikan sebelum pelaksanaan sholat id,”lanjutnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait