MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Ratusan bidang tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, hingga saat ini belum bersertifikat. Kondisi ini secara bertahap diperbaiki. Pemkab bakal menertibkan adminsitrasi aset non bergerak ini, dengan membuatkan sertifikatnya secara bertahap. Disesuaikan dengan dengan ketersediaan anggaran.
“Seluruhnya sebanyak 500 bidang. Lahan yang telah bersertifikat sekitar 200 bidang lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Aset Budiarto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspresskemarin (7/6).
Meski masih banyak aset tanah milik pemkab belum bersertifikat, kata Budi, seluruhnya mempunyai legalitas. Surat menyurat jual-beli maupun tanah yang dihibahkan oleh masyarakat yang sebelumnya memiliki tanah tersebut ada.
”Seluruh aset tanah milik pemkab surat menyuratnya ada. Tinggal dilakukan sertifikat,” katanya.
Ditanya dari ratusan bidang tersebut apakah ada yang di serobot oknum warg. Budi mengaku ada, tetapi hal tersebut tidak banyak dan akan di selesaikan secara baik dan akan melibatkan pihak terkait lainnya dan sertifikasi yang saat ini tengah berjalan tetap berlanjut. ”Tahun ini sebanyak 60 bidang tanah disertifikatkan,” lanjutnya. (900)