Puluhan Warga Datangi Mapolres

Rabu 30-01-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Puluhan warga Desa Lubuk Pinang dan Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang, kemarin (29/1) mendatangi Mapolres Mukomuko dan DPRD Mukomuko.

Kedatangan puluhan warga itu untuk mendampingi dan memberikan semangat kepada salah seorang rekannya sesama petani atas nama Jamaris yang diperiksa penyidik Polres Mukomuko karena dilaporkan pihak PT SPO Agro Source yang berinvestasi di wilayah tersebut.

Dalam laporan itu   Jamarias dilaporkan telah menyerobot lahan perusahaan yang telah memiliki izin prinsip dan lokasi yang dikeluarkan Pemkab Mukomuko. “Kami bingung pak, yang punya lahan itu adalah masyarakat kok malah kami yang dilaporkan dan diperiksa sebagai saksi yang katanya diduga menyerobot lahan milik perusahaan. Ini baru satu orang dan tidak menutup kumungkinan puluhan hingga ratusan KK yang memiliki lahan bakal diperiksa,” ujar Zahari Johan, koordiantor aksi itu.

Selain itu Zahari meminta Kapolres Mukomuko untuk menarik beberapa personil polisi yang ada di lapangan. Menurutnya keberadaan anggota polisi dan TNI di wilayah tersebut seakan-akan mengintimidasi warga khususnya pemilik lahan di wilayah tersebut.

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK  mengatakan, pemeriksaan tersebut atas laporan dari pihak PT SPO dan laporan tersebut baru tahap awal. Sedangkan untuk mengenai ditempatkannya anggota di lapangan untuk memberikan rasa aman dan berjaga-jaga supaya tidak terjadi gesekan antara warga dengan pihak perusahaan yang bekerja di lapangan. “Keberadaan anggota bukan untuk memback up perusahaan melainkan untuk berjaga-jaga supaya tidak ada gesekan,” ujarnya.

Setelah Jamaris diperiksa, sekitar pukul 15.00 WIB puluhan warga itu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mukomuko. Kedatangan warga tersebut disambut sejumlah anggota DPRD Mukomuko diantaranya Hermansyah, Bambang Apriadi, H Syamsuri Rustam, Husni Thamrin, Purwanto, Suntoko dan Nurrokhim serta Sekretaris Dewan H Bustari dan Kabag Humas Siswanto.

Pada kesempatan itu pula puluhan warga tersebut melalui juru bicaranya Zahari Johan menyampaikan supaya anggota DPRD Mukomuko membantu masyarakat kecil khususnya petani yang memilki lahan yang saat ini telah dikeluarkan ijin prinsip dan lokasi oleh pemerintah daerah.

Lahan di atas sekitar 2.500 hektar itu akan diplasmakan oleh pihak investor namun warganya tidak setuju.“ Kami tidak menolak plasma, namun jangan di atas lahan yang sudah digarap masyarakat. Jika di atas lahan lainnya silakan saja, yang pastinya jangan ganggu lahan kami yang sudah digarap secara turun menurun hingga sudah ada tanaman yang tumbuh besar,” paparnya.

Zahari juga menyampaikan supaya DPRD Mukomuko merekomendasikan supaya izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerinta daerah itu dicabut dan menolak diterbitkan hak guna usaha (HGU). “Kami menolak plasma itu dikarenakan lahan kami sudah digarap, biarlah kami yang menggarap sendiri tanpa ada campur tangan pihak investor,” pungkas Zahari.

Sementara itu anggota DPRD Mukomuko Bambang Apriadi didampingi sejumlah anggota DPRD yang hadir menyikapi serius aspirasi dari masyarakat tersebut. Dikatakannya pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan persoalan tersebut yang akan dibahas ditingkat lintas komisi. Artinya akan melibatkan seluruh anggota DPRD Mukomuko.

“Aspirasi ini kita sampaikan kepimpinan untuk diagendakan dan dibahas,”katanya. Dalam pembahasan itu nantinya pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dan akan dilakukan pengecekan kelapangan,” bebernya.(900) 

Tags :
Kategori :

Terkait