Lengkapi Berkas Usulan Raperda

Rabu 06-06-2018,14:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang mengingatkan jajaran eksekutif agar menyiapkan berkas pendukung usulan Raperda. Supaya pembahasan Raperda tidak berjalan alot serta dapat disahkan secara cepat oleh wakil rakyat. Setidaknya ada 6 Rancangan Perda dari eksekutif Pemkab Kepahiang yang belum selesai dibahas pada masa sidang pertama tahun 2018 lalu untuk dapat diajukan kembali.

Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 8/2012 tentang RTRW, Raperda atas perubahan kedua tentang Perda no 6/2016 tentang RPJMD, Raperda tentang pedoman pemberhentian, pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata.

Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang Rica Dennis, SSi MSi, Selasa (5/6) kemarin menjelaskan, pihaknya belum menetapkan jumlah Raperda yang akan dibahas pada masa sidang ke-2, lantaran masih menungu usulan eksekutif.

\"Masih menunggu usulan dari eksekutif untuk Perda yang belum selesai dibahas pada masa sidang1 (satu) yang lalu,\" ujar Rica.

Rica mengatakan, Bapemperda meminta agar Raperda yang kembali diusulkan benar-benar sudah lengkap secara materi dan dokumen pendukungnya. Supaya Pansus yang terbentuk nantinya tidak terlalu lama bekerja.

\"Kalau materi dan dokumennya tidak lengkap akan memperlambat kinerja Pansus nantinya. Jadi kita ingatkan agar eksekutif dalam memenuhi dokumem yang dibutuhkan, \"tegas Rica. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait