KTP Orang Meninggal Dukung DPD

Rabu 06-06-2018,14:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menemukan KTP orang sudah meninggal dunia dalam berkas dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dapil Provinsi Bengkulu. Sejak seminggu lalu KPU Kepahiang terus melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan KTP masyarakat Kepahiang terhadap 12 bakal calon anggota (DPD). Verifikasi ternyata menemukan orangnya telah meninggal dunia dalam KTP dukungan. Selain itu juga ditemukan masyarakatnya sudah pindah dan tidak lagi di Kabupaten Kepahiang.

\"Hingga sekarang hanya Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Muara Kemumu yang belum diverifikasi, selebihnya 6 kecamatan lain sudah tuntas,\" ungkap

Komisioner KPU Kepahang Medi Putra SPt menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak bisa ditemui, ataupun orangn sudah meninggal secara otomatis akan dicoret pencoretan dan hasilnya disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu.

\"Selain itu, ada juga kita temukan bila orangnya tidak masuk dalam pendukung calon A melali mendukung calon B, \" tuturnya.

Sejauh ini 6 kecamatan sudah tuntas yakni, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi dan Kecamatan Kabawetan, sedangkan Kepahiang dan Muara Kemumu belum. Verifikasi faktual akan terus berklanjut hingga tanggal 19 Juni mendatang sesuai dengan tahapan. \"Total Balonnya sebanyak 12 orang dan total KTP Kepahiang yang digunakan sebanyak 312 KTP yang tersebar dalam 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang,\" demikian Medi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait