Kayu tak bertuan itu kata Kapolsek diduga berasal dari hutan kawasan yang ada di daerah tersebut. Atas temuan itu, polisi langsung mengamankan barang bukti di Mapolsek Penarik. \"Kayunya sudah kita amankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,\" terangnya.
Dipaparkan Kapolsek, untuk mengagalkan aksi illegal logging tidak hanya bisa dilakukan oleh jajarannya melaikan peran serta dari semua elemen masyarakat. \"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas illegal logging yang masih terus terjadi. Hal ini juga bertujuan untuk menyelematkan kelestarian hutan,\" demikian Kapolsek. (900)