Anggaran THR Masih Digodok TPP Dibayar 3 Bulan Dulu

Selasa 05-06-2018,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM belum tahu pos anggaran yang akan digunakan untuk membayar THR ASN 2018. Bahkan Bupati masih harus membicarakan pos dana untuk membayarkan gaji 13 dan 14 serta gaji bulanan sekitaraan 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang.

\"Belum tau. baru mau dibahas dengan Sekda, BKD, Bappeda dan Inspektur,\" ungkap Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM menjelaskan soal pembayaran THR ASN Senin (4/6).

Menurut Bupati, pihaknya masih harus duduk bersama untuk menentukan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharuskan dibayarkan Pemkab Kepahiang. \"Saya belum tahu, silahkan tanya sekda, \" ujarnya.  Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Zamzami Zubir SE MM kepada sejumlah wartawan menjelaskan, Pemkab baru merealisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan 3 bulan pertama (Januari - Februari - Maret)

Penyebab pemangkasan TPP, dikarenakan pemkab harus membayarkan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) beserta tunjangan lainnya kepada ASN. \"Penyebabnya Pemkab Kepahiang harus mengeluarkan dana yang lebih secara beruntun. Diantaranya akan membayar gaji 13 dan THR untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bila tahun sebelumnya hanya membayar gaji 13 sebesar gaji poko tapi sekarang ada tambahan tunjangan dan lain sebagainya,\" tegas Zamzami.

Menurutnya, dalam APBD Pemkab Kepahiang hanya menyiapkan gaji 13 saja yang besaran tidak ada tunjangan. Tapi ternyata ada tambahan THR dan ditambah lagi akan merealisasikan TPP. Hingga harus disiasati dengan membayarkan TPP untuk 3 bulan pertama terlebih dahulu.

Total untuk keseluruhan TPP 3 Bulan, THR dan Gaji 13 beserta tunjangan lainnya Pemkab menyiapkan kisaran Rp 4,2 miliar. Dengan direalisasikan keseluruhan hak ASN kepahiang terpenuhi, dirinya meminta supaya dalam menjalankan kinerja bisa disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait